Sunday, December 5, 2010

MUSIBAH DALAM PANDANGAN ISLAM

A.    Arti Musibah

Secara etimologis musibah berarti kejadian (peristiwa) yang menyedihkan yang   mem'mpa,    malapetaka,   atau   bencana   (Kamus   Besar,    1990:    603; Warson,[t.th.]: 856). Puncak musibah adalah kematian. Dalam hal ini Allah berfirman:

Artinya
Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi
Kematian sedang dia akan berwasiat maka hendakJah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil diantara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu; jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu ditimpa bahaya kematian . . . (Q.S. Ali Imran/3:106)


Sepuluh kali Alquran menyebut kata "musibah" yang keseluruhannya juga berarti keadaan yang menyedihkan, bencana, atau malapetaka, baik terhadap seseorang, maupun kelompok atau masyarakat umum. Musibah, menurut ayat-ayat tersebut terjadi karena banyak faktor.

1.        Perbuatan yang Ceroboh

Kecerobohan struktural-sistematis menyebabkan Allah menurunkan musibah kepada suatu kaum. Arti struktural di sini telah menjadi kebiasaan umum dan legal pada suatu masyarakat. Perbuatan ceroboh telah menjadi budaya yang mapan dalam masyarakat tersebut.

Masyarakat terdiri atas (1) lapisan-Iapisan sosial baik dari segi ekonomi, sosial, politik, agama, dan aspek lainnya. (2) hubungan-hubungan antar individu, anlar invidu terhadap kelompok atau sebaliknya, dan hubungan antar kelompok, (3) pembagian status dan peran-peran sosial. Jika kecerobohan itu telah menjadi budaya, maka ceroboh itu telah memasuki secara mantab dalam keseluruhan jaringan sosial itu. Contoh kecerobohan struktural-sistematis adalah korupsi dalam proyek pembangunan gedung sekolah. Dalam proyek ini yang terlibat secara langsung adalah : (1) Dinas yang berwenang memberikan ijin mendihkan bangunan, (2) Dinas yang berwenang mengijinkan tanah itu boleh atau tidak dikertngkan untuk didirikan bangunan, (3) Dinas yang berwenang menghitung dan menarik pajak baik tanah yang di atasnya didirikan bangunan maupun bangunannya sendiri setelah berdiri, (4) Pemborong, (5) pelaksana, (6) pimpinan proyek, (7) pengawas, (8) pemborong fiktif sekedar bendera,(9) mandor, (10), pekeija, (11) kerohanian, dan (12) aneka toko material. Satu sama lain ke 12 sektor ini sal ing terkait secara iungsional membentuk sesuatu yang disebut korupsi jika mereka bekerja tidak atas dasar syariat agama. Sektor I - 3 tidak mau bekerja kaiau tidak ada pelicin atau biasa disebut uang siluman dengan cara mengulur-ulur waktu perijinannya. Dalam ke tiga dinas terdapat konseptor, penulis (pengetik) pengurusan tanda tangan pimpinan, arsiparis, dan ekspedisitor. Masing-masing butuh uang rokok untuk dapat menyelesaikan pekerjaan. Setelah diberi pelicin keseluruhan administrasi menjadi beres. Sektor 6 meminta setoran 5 % terlebih dahulu dari nilai harga proyek sebelum proyek itu digarap. Sektor (4) karena telah banyak mengeluarkan biaya siluman, maka ia mengurangi kualitas bahan-bahan bangunan dan mcnggelembungkan satuan-satuan harga barang, perijinan, dan seluruh upah kerja.
 Ada saling pengertian antara pemborong, pengawas, dan perencana dalam pengurangan kualitas bahan-bahan bangunan dan penggelembungan setiap satuan harga barang. Antara mandor dan para pekerja ada saling pengertian mengambil atau menukar bahan-bahan bangunan dengan perhitungan tidak mencolok. Antara bagian pengadaan barang-banrang (tukang belanja) dan toko-toko material (suplaier) saling ada pengertian untuk menaikkan satuan-satuan harga barang, tetapi pembayarannya normal dengan harapan tokonya menjadi langganan dan yang belanja memperoleh keuntungan pribadi, Sektor kerohanian menjalankan praktik ritus yang jauh dan ajaran agama dengan sasaran ritus keseluruhan sektor sukses dan selamat, artinya mendoakan para koruptor.

Karena masing-masing sektor bekerja sarna saling menguntungkan, maka terjadilah penggelembungan nilai harga proyek dengan kualitas tidak seperti yang tertulis dalam bestek maupun gambar perencanaan nya.Karena kualitasnya tidak baik, maka baru berumur 2 tahun atau bahkan kurang dari itu telah terjadi kerusakan di sana-sini, seperti keramik lantai dasar gempil karena isian semen kurang, dinding bengkah-bengkah, bak kamar mandi bocor, pintu-pintu tidak bisa ditutup dengan sempurna, kaca-kaca ventilasi pecah karena bingkainya melot* atap bocor, dan kerusakan-kerusakan interior lainnya. Meskipun demikian, tidak ada yang protes karena semua sektor telah menyadan akibat kerusakan proyek itu. Malah bisa-bisa senang karena segera ada rehap, yang berarti proyek baru. Proyek baru berarti rizki.
Kecerobohan semacam itulah akhirnya Allah mcnurunkan musibah, dalam arti musibah itu terjadi sebagai akibat perbuatan tangan manusia jahil. Dalam hal ini Alquran mengatakan:




Artinya
Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kcpada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: "Dari mana datangnya (kekalahan) itu

" Katakanlah/'Itu dari ( kesalahan) dirimu sendiri", Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.S. Ali Imran/3:165).


Dan

Artinya
Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh
perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari
kesalahan-kesalahan kamu) (Q.S. asy-Sytira/40:30 - perhalikan juga Q.S, al-
Qashashas/28)

Arti penting dari dua ayat ini adalah suatu petunjuk - yang dapat dijadikan pedoman atau teori - jika manusia ceroboh (aku, kita, kami, kamu, kamu semua) pasti akan datang musibah (bencana, malapetaka, suatu peristiwa yang menyedihkan). Untung saja Allah itu Maha Pengampun sehingga kecerobohan manusia itu, untuk sebagian besar masih diampuni. Akan tetapi, jika kecerobohan ini diterus-teraskan, Allah tidak akan mengampuni lagi. Allah berfirman:


Artinya
Dan kamu tidak dapat melepaskan diri (dari azab Allah) di muka bumi, dan kamu tidak memperoleh seorang pelindung pun dan tidak pula seorang penolong selai'n Allah (Q.S. as-Syura/40:31).

2.      Kemunafikan

Secara umum, ntunafik berarti berpura-pura percaya atau setia kepada agama tetapi sebenarnya dalam hatinya tidak percaya; selalu mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan perbuatannya. Kemunafikan adalah perbuatan munafik (Kamus Besar,1990:599). Kemunafikan tidak pernah berakibat baik menurut agama, justru musibah pasti menimpa kepada para munafik. Dalam hal ini Alquran mengatakan:




Artinya
Maka bagaimanakah halnya apabila mereka(orang-orang munafik ) sesuatu musibah disebabkan perbutan tangan mereka sendiri,  mereka datang kepadamu sambil bersumpah: demi Allah kami sekali-kali tidak menghendaki sclain pcnyclcrs'.ra.i yany baik dan jvrdamaiun >;uil' sempurna". Mereka ada.lah orang-orany: yun^1 All.ili incn^ciitluii npa yang adii di dalam hati mereka. Kuruua iui bcrpalinglah i;nmu di'ri inuruhi, dan bcrilali mereka pclajarun, dan kalakanlah kupada incuki. pcikuiaan yang Ix-ibekas pada jiwa mereka (U.S. jin-Nisa'4:62-63).
Salah sat it arti periling dari kcdua aym ini adahh jikii maiu^ia nicmporagakan pe-'ilaku (kopercayaau, keyukiinm. atigar.-;tngaiv'ciia-cti;i. perkalaan, perbualan) yan^ tcrgolong munal'ik pusii berbuah m.isibah (malapetaka, beneaaa, kcuduan yang mcnyedilAan;. Dari icori ini ju^a d;ipm disusun >con bcrikulnya. Jika man^sia lidak meinperagakun kcmunallkan. mcmiliki pcluang untuk sclamut.

3.      Takdir atau Izin Allah

Allah menyebutkan suatu musibah terjadi dan menimpa di bumi karena ditetapkan oleh Allah swt di Lauh Mahfuz. Dcmikian Allah berfirman:



Arlinya
Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak Pula) Pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam Kitab (lauh Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah (Q.S. al-Hadid/57 : 22).

Jenis musibah semacam ini jelas menjadi rahasia Allah semata.Penjelasan musibah sebagai ketetapan Allah dimaksudkan  sebagaimana dijelaskan pada ayat berikutnya, apabila seseorang tertimpa musibah supaya tidak bersedih secara berlarut-larut, dan jika memperoleh sesuatu yang menggembirakan supaya tidak bersukacita berlebihan (Q.S. al-Hadid/57: 23). Penekanan Allah kepada manusia adalah supaya mereka berlomba-lomba kepada ampunan-Nya dan surga. (Q.S. al-Hadid/57 : 21). Jadi apa yang terjadi di dunia supaya dijalani dengan baik, jangan terhenti terpikat oleh keindahan dan kemegahan dunia, melainkan perhatian utama adalah ampunan Ilahi dan surga anugerah-Nya. Musibah hanya terjadi karena izin Allah sebagai batu ujian untuk memperoleh kesuksesan besar, ampunan Allah dan Surga. Berikut ayat yang menjelaskan bahwa musibah hanya terjadi karena izin Allah:






Artinya
Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Q.S. at-Taghabun/64 : 1 1).

Antara ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya (yang dikutip dalam uraian ini) tampak bertentangan. Di satu pihak musibah terjadi karena akibat perbuatan jahil, ceroboh, atau kemunafikan manusia, di sisi lain musibah tidak akan terjadi kalau bukan karena lakdir atau izin Allah. Pemahamannya adalah jika manusia ceroboh, jahil, dan munafik, pasti ditetapkan (takdir) atau dizini (rekomendasi) musibah menimpa kepada manusia. Bagi mereka yang tidak jahil, ceroboh, dan munafik, peluang untuk selamat atau memperoleh petunjuk Allah lebih besar.

Dari uraian ini dapat dtambil kesimpulan bahwa musibah adalah sesuatu yang kita rasakan sangat menyedihkan, mulai dari rasa sakit secara orang-perorang, kerusakan lingkungan secara mendadak seperti tanah longsor, banjir bandang, gelombang pasang, kebakaran, badai, sunami, hingga kematian massal.Penyebab musibah adalah perbuatan manusia sendirt kemudian ditetapkan oleh Allah.






















berakibat baik menurut agama, justru musibah pasti menimpa kepada para munafik. Dalam hal ini Alquran mengatakan:







Artinya
Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (Q.S. at-Taghabun/64 : 1 1).

Antara ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya (yang dikutip dalam uraian ini) tampak bertentangan. Di satu pihak musibah terjadi karena akibat perbuatan jahil, ceroboh, atau kemunafikan manusia, di sisi lain musibah tidak akan terjadi kalau bukan karena lakdir atau izin Allah. Pemahamannya adalah jika manusia ceroboh, jahil, dan munafik, pasti ditetapkan (takdir) atau dizini





















B. Menyikapi kedatangan Musibah
Telah disinggun sedikit bahwa jiwa kita memperoleh musibah tidak perlu bersedih secara berlarut dan bila kedatangan anugerah tidak bergembira kelewat batas (Q.S al-Hadid/57 :23) adalah cara umum memperagakan di dunia ini karena mati dn hidup kita sepenuhnya di tangan Allah swt. Dia lah yuhyi wa yumit (Q.S. al-Baqarah/2 :258; at-Taubah/9 : 116; Yasin/36 :78; al-Hadid/57 :2, dan masih banyak ayat lagi). Pola umum menyikapi musibah seperti itu dijelaskan dalam tindakan nyata menurut petunjuk baik al-quran maupun sunnah rosul.
1.      Istirja’
Menurut keterangan dari al-quran, jika kita tertimpa musibah baik besar atau kecil supaya melakukan istirja’, yaitu pernyataan bahwa urusannya /dikembalikan kepada allah. Demikian keterangan al-quran yang dimaksud

Artinya
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “innalillahi wa inna lillahi rojiun” sesungguhnya kami adalah milik allah dan kepadanya lah kami kembali (Q.S. al-Baqarah/2 :156)

Secara umum istirja’ dilakukan berkenaan dengan peristiw kematian, tetapi biasanya disertai ratap tangis oleh sanak keluarga si mati. Bahkan, sering terjadi keluarga yang terkena musibah tidak melakukan istirja’. Hanya cara inilah yang benar, yang memperoleh berkah, rahmat, dan petunjuk (hidayah). Ayat sesudah pernyataan istirja’ menjelaskan sebagai berikut :

Artinya
Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk (Q.S. al-Baqarah/2 :157)

Ketidak benaran meratap karena musibah juga dijelaskan oleh rosulullah saw. Dengan disertai ancaman yang serius. Demikian sabda beliau :








Artinya
Apabila wanita yang meratap tangis tidak bertaubat sebelum dia meninggal, maka dia akan dibangkitkan pada hari kiamat, dan di tubuhnya dikenakan jubah yang penuh tir dan dir’ah yang penuh penyakit kudis (H.R Muslim dan Ahmad dari Abi Mlik-al-Asy’ari-ibrahim, 1988:188)

Dalam hadist itu disebutkan ketika dia meratap (niyahah) secara praktis melakukan dosa yang amat besar dengan ancaman diberi berpakaian sirbal dan dir’ah. Sirbal artinya baju, gamis, atau jubah. Qathiran maknanya cairan yang berbau busuk, yang cepat muncul karena panas yang teramat sangat dan dri dging atau tulang yang terbakar. Jarab artinya penyakit yang menjangkit kkulit dan biasa meninggalkan noda-noda hitam. Ini merupakan gambaran siksa yang pedih dan azab yang keras. Laki-laki yang kuat sekalipun tidak akan kuat menanggungnya. Bagaimana kalau ini menimpa wanita ? (Ibrahim,1988 :188)

Ketika ummu ‘uthiyah masuk islam, dibaiat rosulullah, dinasehati secara langsung untuk tidak melakukan niyahah ketika suaminya tertimpa musibah (Ibrahim, 1988 :189; ‘Abd al-Baqi,1, 1996 :454). Di balik larangan meratapi orang mati ternyata, orang mati tersebut di alam kubur disiksa karena ditangisi atay diratapi oleh keluarganya yang masih hidup-belum termasuk disiksa karena perbuatan jahatnya ketika masih hidup di dunia. Demikian sabda nabi saw :


Artinya
Aku (al-mughirah) mendengar nabi saw bersabda : “Barang siapa yang diratapi, dia akan disiksa sebab diratapinya (H.R al-Bukhari dan Muslim dari al-Mughirah).

Beliau juga bersabda demikian




Artinya
Sesungguhnya mayit itu disiksa karena diratapi keluarganya yang masih hidup- H.R al-Bukhari dan Muslim dari umar bin khathab (‘Abd al-Baqi, 1, 1996 ;447).

Tradisi meratapi orang mati oleh keluarganya yang masih hidup, di jawa amat subur. Jika diukur dari hadist-hadis di atas sebenarnyamereeka, yang menangisi dan meratapi itu, amat kejam dan tidak memilki belas kasihan terhadap orang yang meninggal.

Kita bisa membayangkan bahwa orang yang berpindah tempat dari derah asl ke daerah lain, di tempatnya yang baru itu, pasti keadaannya serba kacau karena belum bisa menyesuaikan dengan lingkungannya yang baru. Nah, pindah alam, dari alam dunia kea lam kubur (al0barzah) untuk sebagian orang pastilebah dahsyat kekacauannya, ia harus mengalaminya sendiran, seluruh jeritan dan rintihan tidak ada yang mendengar, dan masih dikacaukan oleh keluarganya yang masih hidup di dunia dengan menangisi atau meratapinya. Sebenarnya rosulullah belum cukup hanya melarang para wanita atau siapa saja yang menangisi orang mati, tetapi beliau juga melaknatinya, begitu pula ‘Aisyah istri beliau. Ketika ja’far, ibnu haris, dan ibnu rawahah gugur di medan perang, istri mereka bertiga menangisi mereka karena kegugurannya(kesyahidannya) itu. Kejadian ini diketahui rosulullah. Beliau memerintah seorang shabat agar menasehati wanita-wanita itu untuk diam.sahabat melakukan perintah tersebut hingga tiga kali, dan para wanita itu tetap menangis. Kemudian ia lapor kepada rosulullah akan kegagalan misinya.
Rasulullah lalu bersabda :


Artinya
Masukilah mulut mereka dengan tanah! Aku (‘Aisyah) berkata : “mudah-mudahan allah menghinakan kamu. Kamu tidak mau memenuhi perintah rosulullah saw dan kamu membiarkan beliau dalam keadaan sedih-H munafaq ‘alaih (‘Abd al-Baqi, 1996,1 :453).





Kesedihan rosulullah lantaran si mayit disiksa di kubur karena ratapan keluarganya (istri), padahal kemtian mereka disebabkan terbunuh dalam perang syahid. Dengan demikian, meratapi orang mati tergolong biadab jika diukur dari kesedihan rosulullah karena kebandelan wanita yang meratapi orang mati dan dari kepentingan orang mati hanya butuh bantuan doa ampunan dari orang yang masih hidup. Ketika raja habsyah meninggal, rosulullah mengumumkan kematianya, lalu bersabda: “istagfiruliakhikum” (mohonkanlah ampunan untuk saudaramu-H.R. Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah (Abd al-Baqi,1, 1996:463)

Ketika rosululla diberitahu oleh ummu salamah bahwa suaminya, abu salamah meninggal, ummu salamah disuruh berdoa demikian:

Artinya
Ya allah, ampunilah aku dan dia (abu salamh) dan berilah ganti untukku darinya dengan ganti yang lebih baik- H.R. at-Turmuzi dari ummu salamah,11,(t.th.) : 224

Doa tuntunan rosulullah cukup singkat dan padat untuk kepentingan orang yang sudah mati (Abu salamah) dan untuk kepentingan orang yang masih hidup (dirinya sendiri, ummu salamh) supaya memperoleh jodoh kembali setelah ditinggal oleh suaminya. Tuntunan doa itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh ummu salamah. Doa itu amat makbul.
Demikian kata ummu salamah :

Artinya
Maka allah mengganti untukku orang yang lebih baik daripadanya (abu salamah), yaitu rosulullah saw-H.R. at-Turmuzi dari ummu alalmh,11,(t.th.) :224)

Doa lain yang dituntunkan untuk orang mati, ketika menyalatinya antara lain :






Artinya
Ya allah, amp[unilah kepada orang yang masih hidup dan yang sudah mati dari kami, yang kecil dan yang tua dari kami, yang laki-laki dan perempuan dari kami, ya allah hidupkanlah dari kami dengan hidup secara iman dan matikanlah kami dengan mati dalam keadaan islam (H.R. at-Turmuzi dari abu Ibrahim al-asyhali dari bapaknya)

Dan


Artinya
Ya allah ampunilah dia, kasihanilah dia, mandikanlah dia dengan air sejuk sebagaimana kain dicuci (H.R. at-Turmuzi dari ‘Auf bin Mlik)

2.      Menalkin orang yang sakarotul maut
Secara praktis sakarotul maut adalah proses yang hebat perjalanan ruh keluar dari badan (naza) menuju kematian. Secara literal sakar berarti mabuk atau tidak sadar. Jadi, karena kedasyatan peristiwa kematian, seseorang menjadi tidak sadarkan diri, yang secara medis dibuat koma, sering disertai keringat dingin pada pelipis (H.R. at- Turmuzi,11.(t.th) : 224) selanjutnya mati.

Orang yang dalam keadaan sakarotul maut adalah orang yang dalam keadaan paling kritis dan membutuhkan perhatian (perawatan) ekstra dari saudara-saudaranya seiman. Dalam keadaan sakarotul maut supaya ditalkin(dibisiki) bacaan “la illaha illa-llah” ( tidak ada tuhan kecuali allah- H.R. at- Turmuzi dari abu said al-Hudri,11(t.th) :725). Talkin supaya dilakukan berulang-ulang sehingga ia membacanya kalimat itu ( la illaha illa-llah) sungguh sangat beruntung karena rosulullah bersabda :






Artinya
Barang siapa yang akhir ucapannya “la illaha illa-llah” pasti masuk surge H.R at-Turmuzi dari Abu said al-hudri,11,(t.th.) : 226)

Jika orang yang sedang skarotul maut itu mondok (opname) di rumah sakit, secara prinsip menalkin adalah kewajiban tenaga medis termasuk perawat muslim, meskipun pekerjaan ini dapat di lakukan orang lain, terutama familinya. Sebaiknya, jika pasien laki-lakin yang menlkin juga laki-laki, dan jika pasien wanita yang menalkin juga wanita, kecuali tidak ada pilihan umpama yang ada hanya lak-laki atau wanita. Merekalah yang berkewajiban menalkinnya tanpa memandang laki-laki atau wanita.

3.      Larangan prevalensi tahlilan
Prevalensi kelaziman normative tahlillan adalah upacara tahlilan ( di dalamnya dibacakan, ayat-ayat tertentu dalam al-quran, surat-surat pendek tertentu dari al-quran, kadang-kadang surat yasin, kalimah-kalimah thayyibah tertentu, dan doa-doa tertentu pula) disertai makan-makan dirumah orang yang anggota keluarganya ada yang meninggal). Bacaan-bacaan itu pahalanya diniatkan untuk yang meninggal dilandasi keyakinan bahwa allah akan menyampaikan pahala itu kepada si mayit.

Upacara ini dilaksanakan pada hari pertama kematian hingga hari ketiga atau ketujuh, hari ke 40, hari ke 100, hari tahun pertama, hari tahun kedua, hari tahun ke 1000, kalau mungkn setiap hari ulang tahun kematiannya (haul) lengkap dengan prevalensi tahlilan. Upacara ini memang telah mengakar dan mengikat secara normative (harry,2007 : 13), sehingga di desa-desa oleh golongan  tertentu di dalam islam kalau ada orang meninggal tidak diselamati, maksudnya upacara untuknya, akan dikatakan sepert matinya kerbau atau ecara umum hewan.

Akar prevalensi tahlilan sebenarnya berasal dari agama penyembah dewa : yang : yang muncul kurang lebih 5000 tahun SM (Harry,2007 : 15)





Dalam islam. Tradisi itu diambil kemudian upacaranya dig anti dengan bacaan-bacaan kalimah thayyibah dan ayat-ayat tertentu dari al-quran.

Prevalensi perjamuan tahlilanselain mencakup   bacaan –bacaan tersebut juga makan-makan yang disediakan oleh pihak yang terkena musibah. Tradisi ini dengan demikian tidak memiliki akar sejarah maupun syariat dalam agama islam. Ahmad bin hambal (musnad,11, 204) dan ibnu majah (juz,1,(t.th) : 514) meriwayatkan bahwa

Artinya
Kami(para sahabat) menganggab kegiatan berkumpul di rumah keluarga mayit, serta penghidangan makanan oleh mereka merupakan bagian dari niyahah (mertapi mayit)

Umar bin khatab mengatakan bahwa makan-makan dan menginap di rumah duka termasuk niyahah (meratapi mayit-abi syaibah,11, : 1409 H : 550). Sebelas  mazhab hukum dalam islam menolak prevalensi tahlilan dan makan-makan di rumah duka untuk memperingati pada hari-hari yang telah disebuitkan di muka. Sebelas mazhab itu adalah hanafiyah,malikiyah,syafi’iyyah, hambaliyah,sufyan sauriyyah,sufyan bin ‘uyainah, lais bin rahawiyah, ibnu jarriyyah, az-zahiriyyah, dan al-auza’iyyah (‘alawi, (t.th) :89)

Pada umumnya, kitab-kitab fikih syafi’iyyah dalam bentuk kitab kuning yang menjadi perangkat kurikulum pembelajaran di pondok-pondok pesantren di Indonesia seperti : mughni al-muhtaj, I’anat ath-thalibin, hasyiyah al-qulyubi, tuhfat al-muhtaj, al-majnu’ al-muhazzab, raudah ath-thalibin, dan al-iqna’ li sy-syarbani mengatakan bahwa menghidangkan makanan dan berkumpulnya masyarakat dalam upacara tahlilan adalah bid’ah dan tidak dimusnahkan (harry,2007 : 28). Ulama-ulama kontenporer pun pada umumnya menolak upacara prevalensi tahlilan-yasinan.







Sejak dari leteratur klasik hingga modern yang membolehkan perevalensi tahlilan hanyalah ath-thahtawi dari mazhab hanafiah. Dasar hukum yang digunakannya hanyalah istihsan, bukan dari al-qur’an maupun assunnah. Imam syafi’I sendiri menolak keras istihsan, kata beliau man istahsana faqad ayara’a (barang siapa yang memakai istihsa sungguh dia telah menciptakan syariat-al-banani,11,1402 : 353)

Singkatnya, memperingati orang mati dengan tahlilan dn makan-makan di rumah duka berakar dari tradisi jahiliyyah, tidak ada akarnya dari al-quran maupun sunnah, melainkan hanya pandangan salah kaprah dianggap baik, padahal termasuk meratapi orang yang sudah mati. Tetapi, khususnya di jawa, upacara prevalensi tahlilan ini sudah mendarah daging. Jika dikritik supaya kembali kepada ajaran islam yang benar dan autentik justru mengatakan terhadap pengeritiknya bukan ahlu sunnah wal jamaah. Padahal, yang melakukan prevalensi itu melestarikan trasdisi jahiliyyah. Jadi, yang sudah diyakini benar dikatakan salah. Hukum telah dijungkirbalikkan oleh para tokoh agama sendiri.

C. Sakit sebagai salah satu bentuk musibah

Telah dijelaskan bahwa musibah adalah keadaan yang kita rasakan sangat meyedihkan. Orang yang sedih karena sesuatu bisa menamakannyabencana, malapetaka, kemudian sering mengeluh uh,,celaka! Sengsara,,,! Atau kata-kata lain yang semakna. Perkataan yang paling benar hanya satu inna lillahi wa inna lillahi raji’un.

Keadaan yang menyedihkan bisa berwujud sakit dan bisa berwujud kematian. Dengan demikian sakit merupakan salah satu bentuk musibah.







1.      Sakit
Tidak dapt disangkal bahwa sakit adalah musibah dan menyedihkan. Tetapi bi9la sabar karena sakit, tetap ingat kepada allah, tidak meninggalkan ayariat agam, dan melaksanakannya sesuai dengan kemampuannya, allah justru mengangkatnya pada derajat kebaikan. Demikian allah berfirman :


Artinya
Tidaklah seorang mukmin terkena sakit atau lebih dari itu kecuali allah mengangkatnya satu derajat dan menghapus/mencoret kesalahan-kesalahannya( Turmuzi dari ‘Aisyah,11, (t.th) : 222)

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa jika orang sakit itu sabar karena sakitnya justru memperoleh pahala dari sisi allah. Sakit memang terasa sakit, tetapi tidak boleh berharap supaya cepat mati. Mengharap kematian justru tidak sabar. Dikisahkan bahwa harisah bin mudarrib memasuki rumah khatab. Ia sedang sakit perut yang parah. Ia berkta :




Artinya
Tak seorang pun di antara sahabat nabi yang menemui balak seperti yang aku temui ini. Sungguh aku tidak menemui satu dirham pun di era rosulullah; sementara di salah satu sudut dirumahku ada 40.000 dirham. Seandainya beliau tidak melarangku atau melarang mengharap kematian, pasti aku telag mengharap kematianku ( H.R. at-Turmuzi dari harisah bi mudarrib,11, (t.th) :222)






Dalam kisah tersebu dapat dipahami bahwa di antara para sahabat nabi, khatab berbeda dari yang lain. Nabi dan para sahabat umumnya ketika meninggal tidak memiliki apa-apa lagi karena habis untuk menegakkan kalimat tauhid. Sementara ia masih memiliki uang cukup banyak. Maka, ia semacam putus asa, lebih baik mati saja karena kualitas hidupnya tidak seperti sahabat-sahabat yang lain. Tetapi ia sadar bahwa mengharap supaya cepat mati itu tidak boleh. Jika sakit sudah amat parah, maka doa yang pas untuknya di panjatkan kepada allah adalah :




0 comments :

Post a Comment

◄ Posting Baru Posting Lama ►
 

Copyright © 2012. PRUDENTIAL SEMARANG - All Rights Reserved B-Seo Versi 5 by Blog Bamz